Kurban

​​6 Tips Mudah Menabung untuk Kurban

Pernahkah Anda merasa sedih saat Idul Adha tidak dapat berkurban karena kendala ekonomi? Memang, sebenarnya berkurban disyariatkan bagi umat yang mampu.

Tetapi kendala ekonomi tersebut dapat diatasi dengan menabung. Orang yang berpenghasilan pas-pasan juga bisa menjalankan ibadah kurban asalkan tekun dan berkomitmen untuk menabung.

Berkurban juga akan terasa lebih ringan jika dana sudah dikumpulkan dari jauh-jauh hari dengan mempersiapkan tabungan kurban.

Mempersiapkan Kurban

Lalu bagaimana sih cara menabung untuk berkurban? Berikut Bangga sajikan beberapa tipsnya.

1. Tentukan Ingin Berkurban Kambing atau Sapi

Anda perlu menentukan ingin membeli hewan kambing atau sapi untuk berkurban. Sebab, kedua hewan tersebut mempunyai nominal harga yang berbeda. Jika kambing, umumnya memiliki harga sekitar Rp 1 juta hingga Rp 4 juta lebih. 

Sedangkan harga sapi sekitar belasan juta. Dengan menentukan hewan kurban apa yang ingin dibeli, Anda akan lebih fokus dalam menabung.

2. Manajemen Pengeluaran

Melakukan manajemen pengeluaran sangat berguna ketika proses menabung. Anda dapat mengurangi pengeluaran untuk membeli barang-barang yang bersifat tersier.

Seperti kurangi pengeluaran untuk membeli baju hingga ratusan ribu, lipstik, dan barang-barang yang dibeli untuk kepuasan semata.

3. Kesepakatan Nominal Menabung

Dengan merencanakan dan menetapkan nominal menabung setiap hari atau bulan akan meringankan langkah Anda menabung untuk berkurban. Misalnya, Anda dapat menargetkan menabung Rp 400 ribu/bulan.

Atau, Anda dapat menyesuaikan nominal menabung dengan gaji dan harga hewan kurban yang ingin dibeli.

4. Putuskan Cara Menabung

Hal ini juga perlu dilakukan. Menabung untuk berkurban memerlukan pengaturan agar uang Anda tidak tercampur dengan biaya lainnya. Ada beberapa cara yang dapat memudahkan Anda menabung untuk berkurban. 

Menabung Sendiri

Anda dapat menabung sendiri di rumah dengan celengan atau membuat rekening sendiri di bank dikhususkan untuk biaya berkurban.

Ikut Badan Amal Pengelola Tabungan Kurban

Ada beberapa badan amal yang menyediakan program untuk mengelola tabungan berkurban. Anda dapat mengikuti program tersebut dengan ketentuan yang telah disepakati.

Menabung di Lingkungan Rumah

Bila di lingkungan rumah ada program menabung untuk berkurban, Anda dapat bergabung agar manajemen keuangan Anda menabung untuk berkurban tidak tercampur dengan keperluan lain. Biasanya program seperti ini diadakan oleh pengurus masjid, grup pengajian, dan lingkungan RT/RW.

5. Memanfaatkan THR Lebaran

Menggunakan Tunjangan Hari Raya (THR) adalah jalan pintas untuk mengumpulkan tabungan kurban.

THR biasanya akan diterima karyawan yang bekerja di suatu perusahaan ketika Hari Raya Idul Fitri.

Dengan begitu, beban Anda untuk menabung lebih ringan ketika mengatur dan memanfaatkan THR lebaran.

6. Patungan dengan Keluarga

Ketika ingin berkurban sapi, Anda dapat menerapkan sistem patungan dengan keluarga bahkan dengan orang lain yang juga berniat kurban. Hal ini berguna untuk memangkas beban membeli sapi yang cukup mahal.

Jadi, Anda dapat menabung bersama dengan target yang sudah ditentukan dan disepakati. Namun maksimal jumlah orang yang mengikuti tidak lebih dari tujuh orang.

Dalam hukum fiqih tentang kurban, dikatakan binatang ternak yang boleh digunakan untuk berkurban meliputi kambing, sapi, dan unta. Seekor kambing satu orang, satu ekor sapi atau unta bisa untuk tujuh orang.

Hukum Berkurban dalam Islam

Mazhab Hanafi

Dalam Mazhab Hanafi, Abu Hanifah dan pengikutnya menyatakan, hukum berkurban wajib dijalankan setiap tahunnya oleh orang-orang yang mampu.

Sedangkan, seperti yang dikatakan Thahawi, Abu Yusuf dan Muhammad berpendapat jika maksud kata “wajib” yang dikatakan Abu Hanifah adalah sunnah Muakkadah.

Mazhab Syafi’i

Hukum berkurban dalam Mazhab Syafi’i adalah sunnah muakkad. Maksudnya, tidak wajib tetapi makruh ditinggalkan bagi mereka yang mampu. Jadi dalam mazhab ini, mengukur kemampuan seseorang apabila memiliki uang yang cukup untuk berkurban.

Dengan catatan, jika orang itu mampu memenuhi kewajiban untuk menafkahi keluarga dan orang-orang yang ditanggungnya selama waktu penyembelihan.

Dalam mazhab Syafi’i diperjelas kembali jika bagi setiap pribadi umat muslim hukumnya sunnah ‘ain. 

Kemudian sunnah kifayah bagi keluarga, jadi bila salah satu anggota keluarga berkurban, bagi yang lainnya gugur karena sudah ada yang melaksanakan.

Mazhab Hambali

Mazhab Hambali menuliskan jika seorang umat muslim dianjurkan berkurban jika mereka mampu mengusahakan atau berhutang. 

Itulah cara mengumpulkan tabungan kurban agar Anda bisa berkurban setiap tahunnya. Semoga berhasil!