Sedekah

Dalil Al-Qur’an dan Hadits Tentang Sedekah Subuh

dalil alquran tentang sedekah subuh

Akar kata sedekah sebenarnya berasal dari bahasa Arab yakni shadaqah, yang berarti sebuah pemberian yang bertujuan hanya mengharapkan ridhaAllah Subhanahu wa Ta’ala. Dalam Bahasa Arab, kata shadaqah sendiri berkaitan dengan Shadaq (Mahar) yang berarti pemberian seorang mempelai pria kepada mempelai wanita sebagai bentuk keseriusan dalam sebuah ikatan pernikahan.

Menurut para fuqaha (ahli fikih), sedekah sendiri berarti pemberian dari seseorang dan hanya mengharap ridho Allah dan pahala. Definisi ini disebut sebagai shadaqah at-tathawwu’ (Sedekah secara spontan dan sukarela). Sedekah adalah salah satu perbuatan yang disukai Allah dan juga perbuatan yang digemari oleh Rasulullah sehingga banyak umat islam yang melakukan perbuatan tersebut sebagai bentuk kecintaan kepada Allah dan Rasul-Nya.

Banyak umat islam yang berlomba-lomba bersedekah terutama di waktu subuh. Namun, adakah dalil yang menganjurkan untuk sedekah subuh?

Dalil Al-Qur’an Tentang Sedekah Subuh

Dalam Al-Qur’an banyak sekali ayat-ayat yang menjelaskan tentang sedekah. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 276.

يَمْحَقُ اللَّهُ الرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ ۗ وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ أَثِيمٍ

Artinya “Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa. (QS. Al Baqarah: 276).

Dalam surah Al-Imran ayat 92, Allah Subhanahu Wa Ta’ala  juga berfirman tentang sedekah.

لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتَّىٰ تُنْفِقُوا مِمَّا تُحِبُّونَ ۚ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ شَيْءٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ

Artinya: “Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebahagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya”.

Banyak sekali dalil-dalil dalam Al-Qur’an yang memerintahkan serta menganjurkan untuk bersedekah. Selain ayat di atas, ada lagi QS. Al-Hadid ayat 18, QS. At-Taubah ayat 79, QS. An-Nisa 114, QS. Al-Munafiqun ayat 10, dan banyak lagi. Dari sekian banyak dalil Al-Qur’an tentang sedekah, tidak ada dalil khusus dalam Al-Qur’an tentang anjuran bersedekah di waktu shubuh.

Baca Juga: Waktu Terbaik untuk Tunaikan Sedekah Subuh

Hadits Tentang Sedekah Shubuh

َ حَدَّثَنَا أَبُو هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَيُّ الصَّدَقَةِ أَعْظَمُ أَجْرًا قَالَ أَنْ تَصَدَّقَ وَأَنْتَ صَحِيحٌ شَحِيحٌ تَخْشَى الْفَقْرَ وَتَأْمُلُ الْغِنَى وَلَا تُمْهِلُ حَتَّى إِذَا بَلَغَتْ الْحُلْقُومَ قُلْتَ لِفُلَانٍ كَذَا وَلِفُلَانٍ كَذَا وَقَدْ كَانَ لِفُلَانٍ

Telah menceritakan kepada kami Abu Hurairah radhiyallahu anhu berkata: “Seorang laki-laki datang kepada Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dan berkata, “Wahai Rasulullah, sedekah apakah yang paling besar pahalanya?”. Beliau menjawab: “Kamu bersedekah ketika kamu dalam keadaan sehat dan kikir, takut menjadi fakir dan berangan-angan jadi orang kaya. Maka janganlah kamu menunda-nundanya hingga tiba ketika nyawamu berada di tenggorokanmu. Lalu kamu berkata, si fulan begini (punya ini) dan si fulan begini. Padahal harta itu milik si fulan”. (HR. Bukhari No. 1419, Fathul Bari, Shahih).

Hadits tersebut adalah anjuran untuk bersedekah dan tidak menjadi orang yang kikir. Adapun sedekah subuh disebutkan dalam suatu hadits sebagai berikut:

بَاكِرُوا بِالصَّدَقَةِ، فَإِنَّ الْبَلَاءَ لَا يَتَخَطَّى الصَّدَقَةَ

“Segeralah untuk bersedekah sepagi mungkin, karena bencana tidak bisa melangkahi sedekah.” (HR. At-Thabrani)

Hadits ini diriwayatkan oleh At-Thabrani dalam Mu’jam al-Ausath.

Secara makna, hadits tersebut menganjurkan sedekah di waktu sepagi mungkin. Namun, kedudukan hadits ini sangat lemah karena ada perawi yang bernama Sulaiman bin Amr An-Nakha’i adalah pemalsu hadis. Namun, ada sebuah hadits shahih yang menyebutkan bahwa ada dua malaikat berdoa dikala pagi. Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Hurairah.

مَا مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيهِ إِلاَّ مَلَكَانِ يَنْزِلاَنِ فَيَقُولُ أَحَدُهُمَا اللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا ، وَيَقُولُ الآخَرُ اللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا

Setiap datang waktu pagi yang dialami para hamba, ada 2 malaikat yang turun, yang satu berdoa: “Ya Allah, berikanlah ganti bagi orang yang berinfaq.” Sementara yang satunya berdoa, “Ya Allah, berikanlah kehancuran bagi orang yang kikir.” (HR. Bukhari 1442 & Muslim 2383).

Sedekah subuh itu memang waktu terbaik. Menyegerakan kebaikan dan memulai amal baik sebelum beraktivitas adalah hal yang sangat baik. Namun Ustadz Syafiq Riza Basalamah mengatakan dalam salah satu kajiannya bahwa bukan berarti orang yang tidak bersedekah di waktu pagi disebut kikir dan tidak pula orang yang bersedekah di siang hari tidak mendapat doa dari malaikat. Buya Yahya mengatakan bahwa yang bersedekah di waktu siang pun tetap mendapatkan do’a dari malaikat tersebut.

Dalam sebuah Hadits lain yang diriwayatkan oleh Abu Darda bahwa dua malaikat pun berdoa’a dengan do’a yang sama di kala matahari terbenam.

وَلَا آبَتْ شَمْسٌ قَطُّ إِلَّا بُعِثَ بِجَنْبَتَيْهَا مَلَكَانِ يُنَادِيَانِ يُسْمِعَانِ أَهْلَ الْأَرْضِ إِلَّا الثَّقَلَيْنِ: اللهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا، وَأَعْطِ مُمْسِكًا مَالًا تَلَفًا

Tidaklah matahari terbenam kecuali diutus 2 malaikat yang mengiringinya. Malaikat itu berdoa, didengar oleh seluruh penduduk bumi kecuali jin dan manusia: “Ya Allah, berikanlah ganti bagi orang yang berinfaq. Dan berikanlah kehancuran bagi orang yang kikir harta,” (HR. Ahmad 21721 dan dihasankan Syuaib al-Arnauth).

Intinya tidak ada dalil baik Al-Qur’an maupun Hadits yang mengharuskan sedekah di waktu shubuh. Sedekah dapat dilakukan kapan saja. Namun, sedekah yang dilakukan di waktu subuh itu sangat baik karena menyegerakan kebaikan adalah hal yang terbaik. Yang terpenting, orang yang disedekahi adalah orang yang sangat memerlukan terlepas metodenya sedekah spontan maupun online seperti di Bantutetangga.com.

Wallahu’alam.